Home Bolmut Pemda, Kemenag dan PA Teken MoU

Pemda, Kemenag dan PA Teken MoU

2
0

BOLMUT – Bupati Bolmut Depri Pontoh, menghadiri pelayanan terpadu sidang di luar gedung Pengadilan bersama dngan Launching Sistem Integritas Data Kependudukan Terpadu Dan Pendatanganan memorandum of understanding (MOU) Antara Pengadilan Agama Boroko Bersama Kementrian Agama Bolmut dan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Pemerintah Bolmut untuk peningkatan pelayanan masyarakat yang Bertempat di Aula Kantor Desa Paku Selatan Kecamatan Bolangitang Barat.

Dalam sambutan Bupati Bolmut Menyapaikan bahwa selaku pemerintah daerah saya menyambut baik atas terlaksananya pendatanganan Nota Kesepahaman bersama ini, yang merupakan salah satu terobosan dari pengadilan agama boroko bersama kementrian agama dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan sidang terpadu isbat nikah bagi masyarakat kurang mampu dan terpinggirkan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Lebih lanjut pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pelayanan terpadu ini, karena saya melihat masih banyak masyarakat Bolaang Mongondow Utara yang belum mempunyai buku nikah dan akta kelahiran.

Hal ini penting untuk menjadi perhatian dari pemerintah daerah dikarenakan setiap peristiwa perkawinan harus tercatat oleh petugas pencatat nikah dan memiliki buku inikah agar terciptanya administrasi kependudukan yang tertib sehingga memudahkan dalam pembuatan akte kelahiran serta kartu keluarga, serta sebagai bukti outentik perkawinan untuk menjamin hak hak anak atau keturunan serta hak waris.

Saya berharap, kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dalam menigkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hukum melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah. Sejalan dengan 3 (Tiga) program strategis nasional dibidang kependudukan dan catatan sipil yaitu Tertib Data Base, Tertib Nomor Induk Kependudukan, dan Tertib Dokumen Kependudukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here