Home Boltim Kantor Imigrasi Kotamobagu Rakor Pengawasan Orang Asing Dengan TIMPORA Kabupaten Bolsel

Kantor Imigrasi Kotamobagu Rakor Pengawasan Orang Asing Dengan TIMPORA Kabupaten Bolsel

2
0
Rakor TIMPORA Kabupaten Bolsel dengan Kantor Imigrasi Kotamobagu

KONTRAS MEDIA, KOTAMOBAGU– Kantor Imigrasi Kotamobagu menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tahun anggaran 2022.

Rakor pengawasan orang asing ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Kecamatan Bolaang Uki, Desa Molibagu, pada Rabu, 16 Maret 2022.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Usman, SE, MH, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bolsel, Kepala Sub Bidang Intel Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, unsur Forkopimda Kabupaten Bolsel, hingga camat se-Kabupaten Bolsel.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu, Usman, SE, MH, mengatakan TIMPORA Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Ini erupakan hal penting, sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan,” ujar Usman.

Sementara itu, Bupati Bolsel yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Alsyafri Ustadz Kadullah, sekaligus membuka kegiatan Rakor TIMPORA Bolsel menyampaikan, bahwa Tim Pengawasan Orang Asing ini dibentuk oleh Imigrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, Tentang Keimigrasian.

“Pembentukan TIMPORA ini dalam rangka mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, seiring dengan perkembangan untuk meningkatkan kewaspadaan di daerah terkait dengan keberadaan orang asing di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kehadiran orang asing tidak hanya membawa dampak positif bagi daerah tapi juga dapat membawa dampak negatif.

“Untuk itu dengan terbentuknya Tim Pengawasan Orang Asing ini pemerintah berharap adanya pengawasan secara berkala terkait keberadaan orang asing tersebut,” kata Bupati.

Di sisi lain, Kepala Sub Bidang Intel Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Agus Ruhadi menyampaikan bahwa, sinergitas antar Instansi sangat diperlukan dalam penguatan pengawasan orang asing di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Dibentuknya TIMPORA sangat penting bagi Imigrasi karena anggota TIMPORA merupakan perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi di suatu wilayah,” ujarnya.

Selain itu juga dirinya memaparkan mengenai potensi Kerawanan Keimigrasian dan Penyalahan Izin Tinggal oleh WNA yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dirinya pun menampilkan statistik keimigrasian yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dalam Rakor tersebut, seluruh peserta antusias mengikuti diskusi tentang pengawasan orang asing serta berbagai fungsi dari TIMPORA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here